SOCIALIZE
IT ⇨
Salat
Tarawih
Salat
Tarawih adalah salat malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan, Hukumnya sunnat
muakkad, penting bagi muslim lelaki dan perempuan. Salat tarawih ini dapat
dilakukan sendiri, dapat pula berjamaah. Secara umum, kita melakukannnya ba’da
salat isya..
Waktu shalat tarawih
Waktu shalat tarawih
Shalat
tarawih dilakukan setelah shalat isya dan batas terakhirnya adalah terbitnya
fajar shadiq. Jadi shalat tarawih akan sah jika dilakukan shalat isya terlebih
dahulu, walaupun shalat isyanya dijama taqdim dengan shalat maghrib. Shalat
tarawih di awal waktu, yakni pada jangkaun seperempat malam pertama, lebih
utama daripada melaksanakannya pada menjelang pertengahanan malam tapi setelah
tidur terlebih dahulu, karena makruh jika tidur sebelum melaksanakan shalat
Isya.
Beberapa Dalil Sholat Tarawih
Dari Aisyah
bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat,
lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian
datanglah malah ketiga atau keempat dan orang-orang pun sudah berdatangan,
namun beliau tidak keluar. Saat pagi datang beliau bersabda:"Aku telah
melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak keluar karena aku takut sholat itu
nantinya diwajibkan kepada kalian". (H.R. Muslim).
Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang berpegangan tongkat karena panjangnya sholat.
Riwayat Muhamad Yusuf mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain dari Abu Yusuf mengatakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23 rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir.
Pendapat Empat Madzhab:
Madzhab
Maliki, Syafi'I dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20 rakaat. Imam
Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang digunakan adalah riwayat
sahih dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa sholat Tarawih pada zaman Umar
r.a. dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat
sesuai riwayat ahli Madinah.Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap
tindakan ahli Madinah merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan.
Pelaksanaan
sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap mengacu
kepada pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu Hanbali dengan
pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20 Ramadhan hingga akhir
bulan, di kedua masjid agung tersebut juga dilaksanakan sholat qiyamullail
sebanyak 10 rakaat dimulai sekitar pukul 12 malam hingga menjelang sahur.
Dengan jumlah solatnya sebanyak 30 rakaat plus 3 rakaat witir. Pelaksanaan
sholat qiyamullail ini tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang
dibaca lebih panjang sehingga masa sholat juga lebih lama.
Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah
Ada juga
pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah mengacu pada
sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti beberapa ulama mutaakhiriin
(Ulama Kurun Terakhir). Jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah
adalah sebagai berikut :
~ 11 rakaat
terdiri dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah
yang diriwayatkan Bukhari.
~ 11 rakaat
terdiri dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist
Ai'syah riwayat Muslim.
~ 11 rakaat
terdiri dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan
oleh Muslim.
~ Ada juga
riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.
~ Ada juga
riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.
Itulah
riwayat dan pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah furu'iyah yang
sudah lama dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau melakukan yang mana, silahkan
memilih sesuai keyakinan masing-masing. Tidak masanya lagi kita
mempermasalahkan berapa rakaat sholat tarawih yang sebaiknya kita
laksanakan.,apalagi mengklaim paling benar. Semua pendapat ada dalilnya. Yang
terpenting adalah kualitas ibadah kita dan niat baik memeriahkan bulan Ramadhan.
Allah Maha Bijaksana dalam menilai ibadah kita masing-masing
Niat Salat Tarawih
Niat Salat Tarawih
Niat salat
tarawih cukup diucapkan di dalam hati saja. Tidak ada anjuran untuk
melafalkannya, apalagi bila pelafalan tersebut mengganggu jamaah lain.
Ingatlah, yang paling utama adalah niat tulus beribadah karena Allah.
Adapun niat
salat tarawih dua rakat adalah sebagai berikut:
"Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini (ma’muman/imaaman) lillahi ta’aalaa”
Artinya: Aku niat shalat Tarawih dua
rakaat (menjadi ma’mum/imam) karena Allah Ta’ala.
Doa Shalat Tarawih
Doa Shalat Tarawih
Dzikir
berjamaah di antara jeda salat tarawih, tidak ada tuntunannya dari Rasulullah
saw. Yang tepat, dzikir tersebut dilakukan perseorangan, tanpa perlu ada yang
memimpin. Mengenai doa setelah tarawih atau di sela-sela tarawih, tidak ada
tuntunan dari Rasulullah tentang doa tersebut.
Etika Sholat Tarawih
Etika Sholat Tarawih
1. Berjamaah di masjid, disunnahkan
untuk semua kalangan laki-laki dan perempuan. Bagi kaum lelaki disunnahkan
menggunakan pakaian yang rapi dan bersih ketika ke masjid, sambil memakai
wangi-wangian. Kaum perempuan sebaiknya juga menggunakan pakaian yang rapi,
menutupi aurat (aurat wanita di luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan
yang boleh kelihatan), berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make up.
Kaum perempuan juga menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan etika Islami
selama berangkat ke masjid dan di dalam masjid.
2. Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau
HP yang dilengkapi program al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di
Masjid bisa dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an.
3. Sebaiknya mengikuti tata cara
sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3
rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat,
sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka
sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka
hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah
yang masih melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di
masjid sambil membaca al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang
sedang sholat.
4. Bagi yang berniat untuk sholat malam
(tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar
tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan
sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud.
Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia
sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih
disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa melaksanakan
witir.
5. Dalam melaksanakan salat tarawih
juga disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat.
Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya "istirahat", karena
'mushali' duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan
khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah
tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih
hanya disebut dengaan salat malam atau salat 'qiyam al lail'.
Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.
Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.
Sumber : http://azalialearns.blogspot.co.id/2014/10/sholat-sunnah-tarawih-lengkap.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar